LSM minta Dewan Objektif menanggapi LKPJ Bupati Aceh Jaya tahun 2020

For Seuramoeaceh.com
Direktur LSM Eksekutif Aceh Jaya Institute Maimun Panga

SEURAMOE CALANG - Penyampaian laporan Keterangan Pertanggunjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Jaya tahun 2020 dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK), LSM Aceh Jaya Institute meminta pihak legislatif untuk mengkaji secara objektif.

"Dalam catatan kami, LKPJ yang ke-IV masa kerja Bupati Aceh Jaya T. Irfan TB dan wakilnya Tgk Yusri, patut di kaji secara objektif agar melahirkan rekomendasi yang ideal nantinya," kata Direktur LSM Eksekutif Aceh Jaya Institute Maimun Panga.

Menurutnya, meski dalam masa pandemi Covid-19, Aceh Jaya mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mampu menurunkan angka kemiskinan, hal ini harus diberikan apresiasi bila setelah di teliti benar adanya.

"DPRK harus benar-benar jeli dan harus mampu menganalisa semua aspek pembangunan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK), dan semua hasil produksi menggunakan anggaran daerah itu harus di perjelas realisasi, baik output dan outcamnya, ini tugas DPR," tegasnya.

Dalam pengkajian LKPJ Bupati tahun 2020, dirinya meminta untuk tidak takut menyuarakan kebenaran.

"DPRK jangan takut kepada Bupati, ini demi kemajuan daerah, kita harus bedakan hubungan pertemanan, isme wilayah dan partisan dalam memberikan pelayanan prima untuk seluruh warga Aceh Jaya," tambahnya.

Maimun juga mengingatkan, seluruh dokumen baik SK Bupati, kontrak sampai Dokumen PHO (provisional hand over) harus didapatkan secara utuh oleh legislatif dari eksekutif.

"Cobalah berani untuk benar agar kabupaten Aceh jaya dapat melangkah maju dengan cepat." Demikian Pungkas Maimun.