LPJ Ditolak, Warga: Citra Buruk Diakhir Masa Jabatan Bupati
SEURAMOE SUKA MAKMUE- Ditolaknya LPJ APBK Tahun 2020 oleh dua Fraksi masih menjadi topik pembicaraan publik.
Warga menilai, penolakan itu sebagai citra buruk bagi Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham jelang akhir masa jabatannya.
Apa lagi, sebelumnya sejumlah pejabat dan mantan pejabat Nagan Raya di periksa KPK. Meski mereka belum tentu bersalah.
Demikian pandangan Aji, aktivis sosial Nagan Raya dalam menyikapi ditolaknya LPJ APBK Nagan Raya Tahun Anggaran 2020
“Ini merupakan citra buruk terhadap Bupati dan kabinetnya,” katanya kepada Seuramoeaceh.com, Sabtu (10/07/21).
Di lain sisi sebut Aji, penolakan ini sebagai bukti ketidak jelian bupati dalam menempatkan kepala dinas, badan dan kantor.
Disorotnya kinerja beberapa SKPK dalam pandangan akhir Fraksi adalah bukti ada yang salah dalam penempatan pejabat eselon II
Karena itu, ia berharap ini menjadi momentum bagi bupati untuk mengkaji ulang dan mengevaluasi para kepala SKPK.
“Jika tidak mampu bekerja, mereka harus diganti,” ujar mantan jurnalis senior ini mengakhiri komentarnya.
Diberitakan sebelumnya, fraksi Golkar-SIRA dan fraksi Aceh Raya menolak LPJ APBK Nagan Raya Tahun Anggaran 2020. (*)