Kodam IM Beri Penyuluhan Hukum di Kodim 0114 Aceh Jaya

Suasana penyuluhan hukum di Makodim 0114 Abdya. |Foto: SEURAMOE/RED

SEURAMOE  CALANG – Untuk mengantisipasi potensi  terjerat UU Informasi dan Transasi Elektronik
(ITE), tim Hukum Kodam (Kumdam) Iskandar Muda, Senin (09/09/2019) memberi
penyuluhan hukum kepada personil  Kodim
0114 Aceh Jaya dan  Persit KCK Cabang
XXXIX Dim 0114

Ketua Tim Penuluhan Hukum, Mayor CHK Ari Wibowo  dalam sambutannya mengatakan, salah  satu sasaran dalam penyuluhan hukum ini adalah
tentang UU ITE dan itu menjadi perhatian Pangdam Iskandar Muda .

“Sebagian besar prajurit TNI dan Persit saat sekarang ini pasti mempunyai media sosial (Medsos). Oleh karena itu bijaklah dalam menggunakan medsos jangan sampai terjerat UU ITE,”  ujarnya.

Dalam hal itu, Mayor CHK Ari turut memberikan beberapa contoh yang dari pemberitaan di media dimana beberapa pesohor  terjerat UU ITE karena konten ujaran kebencian dan pornografi .



“Penyuluhan hukum di Kodim Aceh Jaya ini bertujuan agar para prajurit sadar dan taat hukum sehingga ke depan tidak terjadi pelanggaran baik disiplin maupun pidana,” tegasnya. (RED)