Kirim Foto Vulgar ke Pacar, Mahasiswi Lhokseumawe Dipermalukan

Ilustrasi

SEURAMOE LHOKSEUMAWE - AY (18) mahasiswi asal  Kota Lhokseumawe di permalukan oleh mantan pacar.

Solanya, foto-foto vulgar pribadinya dibagikan ke media sosial melalui akun WhatsApp.

Pelaku adalah SM (18) warga kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe. SM adalah mantan pacar AY sendiri.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto menyebut, motif pelaku menyebar foto bugil itu karena sakit hati.

“Alasan pelaku menyebar foto itu karena sakit hati,” kata Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres setempat Ahad (22/11/20)

Eko menjelaskan, dulu pelaku dan korban berpacaran, tapi sudah putus. Ketika itu korban pernah mengirim foto-foto vulgar kepada pelaku.

Setelah putus, pelaku merasa sakit hati dan mempermalukan korban dengan membagi foto-foto bugil yang korban kirim ke media sosial.

Tak terima diperlakukan demikian, AY membuat laporan dan ditindak-lanjuti pihak kepolisian dengan menangkap SM.

“Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel tahanan Mapolres,” sebut Kapolres.

Tersangka dijerat Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27 Ayat (4) Jo pasal 45 B Jo pasal 29 UU No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE. (*)