KIP Nagan Raya Sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022
SEURAMOEAceh l KIP Nagan Raya sosialisasi PKPU Nomor 4/2022 tentang Pendaftaran Verifikasi dan Penetapan Partai Politik peserta Pemilu, DPR dan DPD
Sosialisasi PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) dilaksanakan di Aula Setdakab setempat, Rabu 3 Agustus 2022
Ketua KIP Nagan Raya, M Yasin dalam sambutannya mengatakan, sosialisasi ini merupakan agenda lima tahunan.
"Perlu kami beritahukan agenda lima tahun sekali ini terkait pemilihan DPR, DPD dan DPRD (DPRA dan DPRK),” kata Yasin.
Sebab itu ia mengajak kerjasa mama partai politik, para pihak terutama Pemda serta instansi terkait seperti Dusdukcapil yang mengetahui data pemilih dan identitasnya.
“Untuk itu perlu adanya koordinasi dengan Disdukcapil supaya bisa saling mengawasi kalau ada data salah,” harap Yasin.
Yasin menegaskan mulai hari ini pihaknya membuka akses terutama bagi partai politik untuk berkoordinasi dengan KIP.
“Silahkan berkoordinasi jika ada hal-hal yang dianggap belum paham," ajak M. Yasin
Adapun pemateri dalam sosialisasi tersebut yaitu Syahrul Iman, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Nagan Raya. (*)