KIP Abdya Gelar Kegiatan Evaluasi Fasilitasi Kampaye Pemilu 2019

Kegiatan Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilu 2019, yang diselenggarakan KIP Abdya, Rabu 7 Agustus 2019. |Foto: SEURAMOE/JULIDA FISMA

SEURAMOE BLANGPIDIE - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten
Aceh Barat Daya (Abdya) menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Fasilitasi Kampanye
Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, di Arena Motel Blangpidie, Rabu (07/08/2019).

Kegiatan yang bertajuk “Pemilihan Berdaulat Negara Kuat “
turut dihadiri Komisionel KIP Aceh, Akmal Abzal, Kabag Pemeritahan Umum
Setdakab Abdya Rizal, Ketua KIP Abdya Sanusi, Ketua Panwasli Abdya Ilman
Saputra,Perwakilan Kajari Abdya, Dandim 0110 Abdya, Perwakilan Kapolres, para
Camat serta unsur Parpol yang ada di Kabupaten setepat.

Ketua KIP Abdya, dalam laporannya menyampaikan, kegiatan
tersebut dilaksanakan sesuai dengan tindak lanjut surat edaran dari KPU RI
perihal kegiatan Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilu serentak tahun 2019.

“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut surat
edaran KPU RI nomor 100/PL.01.6-SD/06/KPU/VII2019 tentang evaluasi fasilitasi
kampanye  pemilu serantak 2019,” ujarnya.

Tambahnya, tujuan kegiatan tersebut dilaksanakan untuk
melahirkan rekomendasi sebagai bentuk usulan perbaikan pelaksanaan fasilitasi
kampaye Pilkada dan Pemilu yang akan datang.

“Dengan adanya kegiatan ini kita berharap agar adanya
perbaikan disisi fasiltas seperti, titik pemasangan APK, APK yang disediakan
oleh KIP Abdya, apakah sudah sesuai apa belum,” imbuh Sanusi.

Sehingga sebutnya, dengan diselenggarakanya kegiatan tersebut
bisa melahirkan catatan dan akan menjadi bahan yang akan disampaikan ke KPU RI.

“Kita berharap dengan adanya kegiatan ini, bisa melahirkan
rekomendasi perbaikan dalam proses pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan
Pemilu yang akan datang,” papar Sanusi.

Dalam kesempatan itu, Asiten I Setdakab Abdya, yang diwakili
Kabag Pemeritahan Umum, Rizal menuturkan, banyak hal yang perlu dilakukan
evaluasi dalam proses pelaksanaan Pemilu serentak 2019.

“Sebenarnya ada beberapa yang perlu di evaluasi, seperti
pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang perlu dibenahi,” saranya.

Karena sambung Rizal, beberapa titik yang telah ditetapkan
dalam pemilu serentak 2019 oleh penyelenggara untuk pemasangan APK belum
terlaksana sesuai harapan.

“Jika tempatnya sudah ditentukan tapi tidak dipasang, tentu
ini terjadi pemborosan anggaran,” demikian singkatnya. (JULIDA FISMA)