KIBAR : Ada Dugaan Lokasi Galian C Tak Berizin
SUDUT CALANG – Koalisi Bersama Rakyat (KIBAR) Aceh Jaya menduga adanya lokasi penambangan galian C yang tidak memiliki izin (illegal-red) di kabupaten tersebut.
“laporan yang kita terima dari sejumlah masyarakat, terdapat sebuah aktifitas galian C yaitu penambangan batu gajah yang tidak memiliki izin dari pemerintah Aceh Jaya atau illegal” Jelas Ketua DPC KIBAR Aceh Jaya Mawardi saat ditemui awak media. Kamis (19/7/2018)
Pun demikian, pihaknya tidak mengetahu berapa banyak penambangan galian C yang tidak memiliki izin di Aceh Jaya.
“untuk berapa banyak lokasi Galian C yang tidak berizin ia tidak berani kami pastikan jumlahnya, tapi yang namun sesuai dengan data yang diterima dari masyarakat ada yang illegal dan terjadi dikawasan Ligan” Tambahnya.
Untuk itu, Ia mengharapkan pemerintah Aceh Jaya untuk segera dapat menertipkan para penambang yang tidak memiliki izin tersebut.(*)
(UL)