Ketua Komisi III: PLN Harus Ganti Rugi Kerusakan Alat Rumah Tangga Pelanggan

Foto: Ist
RDP Komisi III denga pihak PLN

SEURAMOE SUKA MAKMUE – Komisi III DPRK Nagan Raya meminta pihak PLN untuk menjamin suplai arus listrik ke rumah pelanggan tidak terganggu terutama selama Ramdhan.

Harapan itu di sampaikan oleh Ketua Komisi III Zulkarnain dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) denga pihak PT PLN (Persero) Rayon Jeuram, Jumat (15/05/20).

“Mulai hari ini terutama selama bulan Suci Ramadhan kita tidak ingin lagi terjadi lagi pemadaman listrik di Nagan Raya,” harapnya.

Bila pemadaman listrik tak beraturan ini belum bisa diatasi, Zulkarnain meminta pihak PLN untuk bertanggung-jawab terhadap kerusakan alat-alat rumah tangga pelanggan

“Akibat pemadaman listrik berlebihan, itu bisa mengakibatkan peralatan rumah tangga rusak, maka dari itu PLN harus ganti rugi atas semua itu,'' sambungnya

Sementara Safaruddin salah seorag pelanggan mengatakan bahwa pemadaman listrik di Nagan Raya sudah diluar kewajaran karena selalu mati jelang buka puasa dan sahur.

“Pemadaman listrik sangat mengganggu dan tidak pantas, karena jelang berbuka dan sahur listrik selalu padam,” Safaruddin

Manager PT PLN (Persero) Taufan Hanafi mengatakan pemadaman listrik akibat feeder atau penyulang terganggung oleh pohon dan cuaca buruk

“Kami tidak senang adanya pemadaman ini, karena saya dan anggota bekerja untuk menghidupkan listrik yang padam bukan memadamkan listrik,” katanya

Komisi III DPRK Nagan Raya mengagendakan RDP lanjutan dengan melibatkan Forkopinda, Camat, Kepala Desa, dan tokoh masyarakat.

RDP kedua atau lanjutan akan diadakan pada tanggal 28 Mei 2020. (*)