Pro-Kontra Pembelian Pesawat

Ketua Komisi III DPRK Nagan Raya Dukung Kebijakan Plt Gubernur Aceh

|Foto: IST
Zulkarnain, Ketua Komisi III DPRK Nagan Raya

SEURAMOE SUKA MAKMUE – Pro-kontra terkait pembelian pesawat N212 pasca penanda-tanganan MoU antara PTDI dengan Pemprov Aceh terus bergulir. Rencana itupun menjadi polimik berkempajangan.

Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah mendapat sorotan tajam baik dari anggota anggota  DPRA maupun LSM. Terakhir, YARA mendatangi DPRA dan meminta Plt Gubernur untuk membatalkan pembelian pesawat tersebut.

Pembelian pesawat dimaksud dimat beberapa kalangan dinilai kurang tepat ditengah-tengah kondisi Aceh yang masih menempati rangking satu sebagai Provinsi termiskin di Sumatera.

Namun sikap berbeda ditunjukkan oleh Zulkarnain, Ketua Komisi III DPRK Nagan Raya. Menurutnya, pesawat perintis itu sangat penting untuk memperpendek rentang waktu antara Ibukota Provinsi dengan Kabupaten dan Kota di Aceh.

“Pemerintah Aceh dan sejumlah Pemerintah Kabupaten dan Kota kurang optimal dalam melayani masyarakat. Sebab terlalu lama waktu dihabiskan diperjalanan,” kata Zulkarnain kepada redaksi Seuramoeaceh.com, Sabtu (14/12/2019).  

Disamping itu, pembelian pesawat N219 tidak hanya kepentingan Pemerintah saja,  tetapi bisa juga untuk konfigurasi penumpang, angkutan barang dan evakuasi medis. “Itu semua merupakan kebutuhan masyarakat,” katanya. 

Dengan adanya transportasi udara, investor dan pedagang-pedagang dari dalam dan luar daerah akan lebih mudah masuk sehingga aktifitas ekonomi akan berjalan lancar dan itu menguntungkan masyarakat. 

“Kalau ekonomi masyarakat sudah membaik, semua kebutuhan hidupnya sudah mampu dipenuhi sendiri tanpa bantuan pemerintah,” ujar politisi Demokrat itu.

Jadi menurutnya, keberadaan pesawat untuk menjangkau sejumlah Kabupaten dan Kota sebuah keniscayaan diera sekarang dalam menyongsong kemajuan pembangunan.

“Jika dinilai pembelian pesawat itu perilaku hidup mewah, itu keliru. Karena kondisi daerah yang seperti inilah kita membutuhkan pesawat untuk mempercepat dan mempermudah arus ekonomi rakyat,” tegasnya.

“Bagi mereka yang menolak, saya bisa memahaminya. Sebab daerah mereka tidak mengalami masalah transportasi sebagaimana disejumlah Kabupaten/Kota lainnya,”  tutupnya, (*)