Lingkungan

Ketua Komisi III: Kita Akan Agendakan Pemanggilan Pimpinan PT. BSP

BASRI ADI
Begini penampakan kondisi jalan menujua kolam limbah PT BSP. Dibilang pengelolaan baik

SEURAMOE SUKA MAKMUE – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya memastikan akan memanggil pimpinan PT. Beurata Subur Persada (PT.BSP) terkait pengelolaan limbah.

Hal itu di sampaikan oleh Ketua Komisi III, Zulkarnain kepada Seuramoeaceh.com, Rabu malam (29/04/20) melalui pesan WahatsApp

Kewajiban mereka (PT. BSP) memperbaiki sistem pengelolaan limbah dan memastikan tidak lagi mengeluarkan bau yang meresahkan warga.  

“Untuk itu kita (Komisi III) akan mengagendakan pemanggilan pimpinannya,” tegas politisi muda partai Demokrat.

Menurutnya, terkait bau limbah yang sudah menahun di derita masyarakat desa Babah Dua dan desa Ujong Patihah, sepatutnya PT. BSP membayar kompensasi kepada warga sebagai konsekwensinya.

Rabu 1 Febuari 2020 lalu, Ketua dan anggota Komisi III DPRK bersama Kabid Amdal Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Nagan Raya didampingi Camat Tadu Raya melakukan Sidak ke Pabrik Kelapa Sawit  (PKS) milik PT. BSP.

Menurut Ketua Komisi III DPRK Nagan Raya Zulkarnain, Sidak itu dilakukan terkait adanya keluhan warga sekitar tekait bau limbah perusahaan  tersebut.

"Sidak ini dilakukan berdasarkan informasi kami terima dari masyarakat tentang bau busuk limbah perusahaan tersebut,” kata Zulkarnain kepada Seuramoeaceh.com, Rabu 1 Febuari 2020. (*)