Kapolres Abdya: Jangan Ada Pihak Manfaatkan Isu Corona Untuk Kepentingan Pribadi

SEURAMOE | JULIDA FISMA
Kapolres Abdya, AKBP Moh Basorik SIK (Tengah) saat diwawancarai wartawan.

SERAMOE BLANGPIDIE - Kapolres Aceh Barat Daya (Abdya) menghimbau agar para pedangan di kabupaten setempat untuk tidak menaikkan harga sembako dan menimbun masker menyusul kekhawatiran terhadap wabah virus corona.

Himbauan tersebut disampailam Kapolres Abdya AKBP Moh Basori SIK kepada seuramoeaceh.com Kamis (5/3/2020) di Blangpidie.

"Benar, kita mengimbau, agar para pedagang, tidak menimbun dan menyimpang masker dan kebutuhan pokok disaat terjadinya kelangkaan barang," imbuhnya.

Tambah AKBP Moh Basorik SIK, jika hal itu dilakukan oleh para pedagang maka pihaknya tidak segan-segan akan menindak tegas para pelaku.

"Jika kedapatan akan dikenakan sanksi berupa denda dan pidana sesuai dengan Undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdaganan," tegas Kapolres.

Untuk itu Kapolres menghimbau agar para pedagang taat aturan dan tidak melakukan perlanggaran hukum.

"Jadi jika masyarakat menemukan adanya penimbunan masker dan kebutuhan pokok langsung saja melapor ke aparat kepolisian," imbuh Moh Basorik.

Tujuan himbaun tersebut kata Kapolres agar tidak ada pihak-pihak yang nemamfaatkan situasi kekhawatiran virus coron untuk kepentingan pribadi. 

"Bisa saja ada oknum yang memamfatkan situasi ini untuk menjual masker dan kebutuhan pokok dengan harga yang mahal," tuturnya.

Disamping itu kapolres juga meminta agar masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan informasi yang tidak jelas terkait virus corona di media sosial.

"Yakinlah bahwa pemerintah hari ini sedang berupaya dan bertindak, untuk itu kita berharap, agar masyarakat tidak panik dan tetap tenang," demikian tutupnya.(*)