Kadishub Aceh Jaya Minta Bus Tak Layak Pakai Dilelang

Bus sekolah sudah tidak layak jalan terparkir didepan Kantor Dishub Aceh Jaya. Gambar direkam Jumat (10/9/2021). |FOTO: SEURAMOE/MAHLIL

SEURAMOE ACEH | Badan Pengelolaan keuangan Kabupaten (BPKK) diminta mendata kenderaan operasional tak layak jalan.

Kenderaan dimaksud seperti bus sekolah dan kenderaan roda tiga (viar). Tujuannya untuk dijual melalui pelelangan

Permintaan itu datang dari Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Aceh Jaya, Jaddal Husaini

Menurutnya, sejumlah kendaraan itu sudah berumur belasan tahun dan berbahaya jika terus di paksakan untuk beroperasi.

"Dari total 19 unit bus sekolah milik dishub, hanya 4 unit masih layak jalan," kata Jaddal Husaini Jumat (10/09/21)

Untuk itu, ia meminta BPKK melelang sejumlah aset tidak terpakai, agar kendaraanoperasional rusak bisa diganti baru.

"Mungkin dengan adanya pelelangan ini, dishub bisa mendapatkan kendaraan yang lainnya," harapnya.

Ia berharap BPKK melalui Bidang Aset melakukan pendataan kendaraan agar tidak hilang satu persatu dan menjadi barang rongsokan di depan kantor.

"Kami berharap sejumlah kendaraan tak terpakai segera didata dan dilakukan pelelangan agar tidak hilang dan menjadi barang rongsokan,” tukasnya (Mahlil)