Jokowi Meminta Prabowo Subianto Ikuti Mekanisme Pemilu
SEURAMOE JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto untuk mengikuti mekanisme pemilu yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Hal ini Disampaikan Jokowi menganggapi sikap Prabowo
yang enggan mengakui hasil penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum.
"Ya semuanya kan ada mekanismenya. Semuanya
diatur konstitusi kita, semuanya diatur oleh UU. Kita semuanya diatur oleh
peraturan KPU. Semua mekanismenya ada. Jadi mestinya semuanya melalui mekanisme
yang sudah diatur oleh konstitusi," kata calon presiden nomor urut 01 ini
usai buka puasa bersama di rumah Ketua DPD, Rabu (15/5/2019).
Jokowi mengatakan, kalau ada kecurangan dalam pemilu
bisa dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sementara jika ada sengketa
hasil Pemilu dapat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
"Mekanisme itu semua telah diatur," kata Jokowi. Saat wartawan bertanya mengenai sikap kubu Prabowo-Sandi yang enggan menempuh jalur MK, Jokowi menjawab dengan menegaskan lagi bahwa semuanya sudah diatur oleh aturan perundang-undangan yang ada. Ia meminta Prabowo dan semua pihak mengikuti aturan main itu.
"Negara kita ini sudah ada aturan mainnya,
sudah jelas, konstitusinya jelas, UU-nya jelas, aturan hukumnya jelas, ya
ikuti," kata Jokowi.
Sebelumnya, Prabowo menyatakan penolakan terhadap
perhitungan resmi yang dilakukan oleh KPU karena dinilai penuh kecurangan.
Sebaliknya, Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi mengklaim mereka memenangi
Pilpres 2019 dengan perolehan suara 54,24 persen dan Jokowi-Maruf Amin 44,14
persen.(*)