Ini Jawaban Bupati Atas Pandangan Fraksi dan Saran Banggar

Sekda Nagan Raya H Ardimatha memberi penjelasan atas pandangan Fraksi dan pendapat Banggar. Foto: ist/ SeuramoeAceh.com

SEURAMOEAceh l Bupati Nagan Raya diwakili Sekdakab H Ardimartha memberi penjelasan terkait perubahan APBK tahun 2022.

Jawaban disampaikan melalui Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang III di Ruang Rapat Utama Dewan, Kamis (29/09/22).

Dalam Paripuran Rabu (28/09/22) kemarin, Banggar dan Fraksi-fraksi menyampaikan pendapat dan pandangan terhadap perubahan APBK.

Banggar Dewan: Agar memacu kinerja Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) yang berhubungan dengan pendapatan asli daerah (PAD).

Jawaban Bupati: Eksikutif akan terus berupaya secara maksimal melakukan berbagai inovasi dengan melibatkan tenaga ahli berkompeten.

“Dengan demikian, PAD terjadi peningkatan secara signifikan sesuai harapan serta memiliki landasan hukum jelas dalam pemungutan”.

Fraksi Aceh Raya Bersama: Meminta eksikutif agar memaparkan rencana kerja secara transparan.

Jawaban Bupati: Rencana kerja dilakukan secara terbuka dengan mempedomani ketentuan tentang penyusunan APBK -

"sebagaimana diatur oleh Permendagri Nomor 27/2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2022."

Fraksi Golkar-SIRA: Perubahan anggaran tahun 2022 benar-benar harus dirasa manfaatnya oleh masyarakat secara langsung

Jawaban Bupati: Hal itu menjadi atensi dan perhatian serius. Penyusunan perubahan anggaran tahun 2022 -

"Dilakukan dengan sangat hati-hati dengan mempedomani regulasi yang mengatur tentang itu."

Fraksi Partai Demokrat: Perencanaan APBK perubahan dilaksanakan dengan baik serta memperhatikan skala prioritas.

Jawaban Bupati: Telah mencermati dengan sungguh-sungguh sehingga "Perubahan anggaran benar-benar dapat menyentuh kepentingan masyarakat secara langsung".

Turut hadir unsur Forkopimda, para Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala SKPK, Kabag Setdakab, Camat, Tenaga Ahli Pimpinan Dewan dan Tenaga Ahli Fraksi (*)