Istri Menggugat Cerai Ke Pengadilan Bagaimana Suami Harus Bersikap, Ini Penjelasan Buya Yahya
Pada dasarnya yang berhak menuntut untuk bercerai adalah seorang suami. Sehingga ketika seorang istri ingin bercerai, tentu ada yang salah didalam hubungan tersebut.
Sehingga penting bagi seorang suami untuk mengitrospeksi diri sebelum kemudian menimbulkan permasalahan.
Pada dasarnya ikatan yang di buat antara suami istri adalah ikatan karena Allah SWT. Apalagi semula ada cinta diantara keduanya.
Ini adalah sebuah problem yang sering terjadi. Ketika ini terjadi, maka suami haruslah dapat menilai apa yang telah ia lakukan selama ini, bagaimana sikap dan perlakuannya.
Sudahkan melayani, memperlakukan dan menghormati istri, jika hal tersebut tak di penuhi. Artinya sumber perceraian tersebut adalah suami.
Namun jika ternyata semua telah terpenuhi, tetapi istri juga masih menuntut cerai. Suami diberikan hak untuk bertanya apa yang menjadi alasannya.
Jika alasan tersebut sudah tak jelas, seperti memberikan tuntutan tak sesui dengan syariat islam apalagi ketika dia sudah terpesona dengan orang lain atau sebagainya, maka suami aman dihadapan Allah SWT.
“Selagi anda sudah memenuhi kewajiban, anda tidak zolim dalam kasus itu maka anda aman di hadapan Allah SWT, yang menjadi masalah, istri minta cerai karena dirimu tidak tau diri,” ucap Buya Yahya dikutip dari akun Instagram Pribadinya.
ketika sorang suami sudah dapat memenuhi kewajibannya, namun istri juga tetap menuntut bercerai maka tak perlu memaksa.
“Apa perlunya harus kita merengek dengan perempuan yang tidak tau diri, udah di baikin namun gak mengerti,” Katanya.
Selanjutnya, ini nasehat untuk para wanita, dimana ketika ada permasalahan jangan langsung minta cerai. Bisa saja permasalahn itu hanya sekedar salah faham atau kita salah mendengar informasi dari orang lain.
Terkadang banyak istri yang lebih percaya dengan orang lain, sehingga ini menjadi penyakit dan pada dasarnya hal ini juga dapat menghilangkan cinta.
Karena itulah, ketika terjadi permasalahan maka dapat di bicarakan terlebi dahalu. Dimana ada Hakam (penengah).
“Wanita memang biasanya karena lebut hatinya, orangnya lebut itukan gampang tergores. Sehingga ketika punya masalah sedikit cerai saja, padahal ketika di ajak cerai belum tentu mau,” ucap Buya.
Oleh karena itu, ketika seorang istri minta cerai bukan berarti ingin bercerai. Mungkin saja dia ingin membuat perubahan.
Selesaikan permasalahan, sehingga tak berujung pada sebuah percerain, kalimat cerai dapat di artikan kedalam banyak hal,maka hindari kalimat cerai tesebut.
Jikalau ada permasalahan, selesaikan. Solusinya bagai mana ?. Datangkan Hakam (penengah). Jika memang tak bisa di bertemu maka boleh dipisahkan dengan baik-baik.
“kalau di rengkuh dalam pernikahan dengan cara baik, kalau gak bisa gak ada kezoliman dipisah dengan bai, singga perceran dalam percerain baik-baik,” tutupnya.