Irwandi Menolak dan Akan Menggugat Hasil KLB PNA

KLB PNA di Bireun. |Foto: IST

SEURAMOE BANDA ACEH – Hasil Kongres Luar Biasa Partai Nanggroe Aceh (KLB-PNA) 2019 di Bireun, Sabtu (14/09/2019) kemarin, digugat.

Ketua Umum PNA hasil Kongres 2017, Irwandi Yusuf menyatakan menolak dan akan menggugat hasil kongres yang menetapkan Samsul Bahri alias Tiong sebagai Ketua Umum.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Majelis Tinggi Partai (MTP) Partai Nanggoe Aceh Sayuti Abu Bakar kepada wartawan Minggu (15/9/2019).

"Beliau akan
mengajukan gugatan ke pengadilan untuk membatalkan hasil KLB dan menyatakan KLB
tidak sah," kata Sayuti Abubakar sebagai mana dikutib Serambi.com.

Menurut Irwandi, penyelenggaraan KLB PNA karena dirinya sebagai Ketua Umum PNA dipecat oleh Majelis Tinggi Partai (MTP) dan itu menurut Irwandi salah.



"Pemecatan Ketum oleh Majelis Tinggi Partai tidak sah. Jadi posisi Ketum PNA yang asli belum tergantikan," tulis Irwandi dalam keterangan tertulisnya. (RED)