Perlu Anda Ketahui

Inilah 9 Catatan Kekerasan Pemerintah China Terhadap Muslim Uighur

Foto: RMOL/NET
Muslim Uighur China

SEURAMEO | Isu kekerasan dan ketidakadilan yang dialami Muslim Uighur oleh pemerintah China kembali mencuat di tanah air lantaran dipicu dengan sebuah artikel dari The Wall Street Journal dengan judul “How China Persuaded One Muslim Nation to Keep Silent on Xinjiang Camps”.

Dalam artikel yang ditulis oleh koresponden WSJ yang berbasis di Hong Kong, Jon Emont yang dirilis pada Rabu (11/12) tersebut dijelaskan pemerintah China berusaha untuk membungkam ormas-ormas Islam di Indonesia dengan cara memberikan bantuan dan donasi.

Menanggapi hal ini, NU dan Muhammadiyah sebagai dua ormas Islam terbesar di Indonesia menyanggah dengan keras tudingan tersebut.

Namun, sebelum artikel tersebut muncul, sebenarnya dunia telah kembali dihebohkan oleh kasus muslim Uighur dengan disahkannya UU Uighur oleh parlemen Amerika Serikat.

Dalam UU yang telah disetujui parlemen AS pada awal Desember tersebut, pemerintahan Presiden AS Donald Trump akan mendeklarasikan kecamannya terhadap pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pemerintah China terhadap etnis Uighur.

Lebih lanjut, AS juga akan memberikan sanksi kepada para pejabat yang terlibat dalam pelanggaran HAM tersebut.

Etnis Uighur sendiri adalah etnis minoritas yang tinggal di Xinjiang, China. Jumlah mereka diperkirakan mencapai 10 juta jiwa dengan mayoritas beragama Islam Sunni. Isu pelanggaran HAM terhadap muslim Uighur muncul sekitar tahun 2017.

Pada saat itu, isu yang mencengangkan adalah satu hingga dua juta muslim Uighur ditempatkan di kamp-kamp untuk dicuci otak dan menerima tindakan kekerasan. Selain itu, muncul juga berbagai isu mengenai kekerasan yang dialami oleh muslim Uighur, di antaranya seperti:

1. Melarang pemberian nama yang berkaitan dengan Islam untuk bayi muslim Uighur

"Muhammad", "Arafat", "Jihad", "Medina", dan nama-nama yang berkaitan dengan Islam lainnya dilarang untuk diberikan kepada bayi muslim Uighur yang baru lahir. Nama-nama itu sendiri masuk ke dalam “List of Banned Ethnic Minority Names” yang ditulis oleh aktivis Uihur di The New York Times pada 2017 lalu.