Ini Pejelasan Kapolsek, Soal Kebakaran AMP di Lembah Sabil Abdya

Istimewa
Kapolsek Manggeng, Iptu Barmawi SE

SEURAMOE BLANGPIDIE - Dari inventarisir pihak kepolisian Sektor Manggeng sedikitnya ada 14 pintu barak dan satu unit kantor tidak bisa diselamatkan dalam peristiwa kebakaran AMP di Lembah Sabil Abdya.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Abdya melalui Kapolsek Manggeng, Iptu Barmawi SE menjawab seuramoeaceh.com Jum'at (29/5/2020).

"Memang ada sejumlah barang milik PT Pelita Nusa yang beralamat di Dusun Alue Trieng Gadeng, Gampong Kayee Aceh, Kecamatan Lembah Sabil tidak bisa diselamatkan dalam peristiwa kebakaran tersebut," ujarnya.

Dikatakan Iptu Barmawi, selain 14 pintu barak dan 1 unit Kantor Api juga ikut menghanguskan satu unit bengkel alat berat yang berisi mesin lampu, dan satu buah mesin ginset juga satu unit sepeda motor supra x 125 warna hitam. 

Iptu Barmawi Menjelaskan, PT Kalista Nusa merupakan milik Lukman CM (60) warga Kota Banda Aceh.

"Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam dalam Naas tersebut, namun taksiran kerugian mencapai satu miliar," (*)