Ini Jumlah Pelanggaran Lalu Lintas di Aceh Barat Selama Operasi Patuh Rencong 2019

Kenderaan yang terjaring Operasi Patuh Rencong 2019. |Foto: SEURAMOE/VINDA

SEURAMOE MEULABOH – Selama Operasi Patuh Rencong 2019 digelar, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Barat berhasil menjaring 505 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas

Hal itu dikatakan Kasat Lantas Polres Aceh Barat, AKP Edi
Raharjo SH, S.IK kepada Seuramoeaceh.com, Senin (15/09/2019) dikantornya.

Menurut Edi, dalam Operasi Patuh Rencong ini,
pelanggaran paling dominan dilakukan pengendara roda dua seperti tidak menggunakan
helm SNI, melanggar rambu lalu-lintas dan mengemudi dibawah umur.

"Tapi, Alhamdulillah setelah kita melaksanakan
Operasi Patuh Rencong ini, sudah mulai tumbuh kesadaran masyarakat tentang arti
penting tertib dalam berlalu lintas, " katanya.

 Lokasi yang menjadi prioritas dalam operasi ini yaitu Jalan Utama atau Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) yaitu Jalan Nasional, dan Jalan Manek Roe Meulaboh.

Kedepan, tambah Edi, untuk meminimalisir pelanggaran dan menekan angka kecelakaan di jalan raya, pihak Polantas akan mengintensifkan lagi razia dan tidak hanya pada satu titik saja. (VIN/MAG)