Ini Jumlah CPNS dan PPPK Yang Diajukan Pemkab Abdya Tahun 2019
SEURAMOE BLANGPIDIE – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengusulkan 1.216 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian
dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Abdya, Cut Hasnah Nur,
saat menjawab wartawan Rabu (17/7/2019).
"Kita sudah menyurati Menpan RB untuk
pengiriman jumlah formasi dan jumlah porsi PNS yang kita butuhkan untuk jangka
waktu lima tahun ke depan. Formasi dan porsi tersebut sudah kita masukkan
kedalam e-formasi dan sudah kita usulkan ke Menpan RB sesuai dengan jadwal yang
ditetapkan,” jelasnya.
Tambah Cut Hasnah, pengajuan tersebut tertera dalam
surat Bupati Abdya nomor: BKPSDM. 800/373/2019 tertanggal 29 Mei 2019, dengan
perihal penyusunan kebutuhan PNS pada pemerintah Kabupaten Abdya tahun anggaran
2019. Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Kemenpan RB nomor:
B/617/M.SM.01.00/2019 dengan perihal pengadaan PNS tahun 2019.
Menurutnya, dasar pengiriman e-formasi tersebut
berdasarkan Analisis Beban Kerja (ABK) yang dibuat oleh masing-masing Satuan
Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Abdya. Jadi, katanya, pihak SKPK-lah yang
melakukan ABK di SKPK masing-masing terkait kebutuhan jabatan apa saja yang
diperlukan.
“Jabatan di sini adalah jabatan pelaksana, kalau
dulu itu staf namanya, misalnya di BKPSDM ada jabatan kepegawaian dan
lain-lain. Maka dasar rekap dari SKPK itulah kemudian kita rekap dan kita kirim
ke aplikasi e-formasi Menpan,” tutur Cut Hasnah.
Cut Hasnah menyebutkan, berdasarkan surat Menpan RB,
untuk kebutuhan porsi PNS dan P3K masing-masing 50 persen. Penentuan porsi
tersebut, katanya, nanti akan ditentukan oleh pemerintah pusat.
“Misalnya untuk formasi guru apakah PNS atau P3K,
dan juga Kesehatan apakah PNS atau P3K. Kemudian lagi contohnya S1 informatika,
misalnya porsi yang diterima 20 orang, itu nanti 10 orang P3K dan 10 PNS, dan
itu pusat yang menentukannya,” sebutnya.
Terkait jadwal penerimaan dan jadwal tes CPNS dan PPPK, Cut Hasnah mengaku belum mendapatkan jadwal tersebut. Sekarang katanya, pihak pemerintah daerah baru diminta mengusulkan kebutuhan PNS yang dikirim melalui aplikasi e-formasi.
“Untuk jadwal penerimaan dan jadwal tesnya belum ada, kita hanya diminta mengirimkan kebutuhan PNS-nya saja. Alhamdulillah jumlah kebutuhan itu sudah kita kirim lewat aplikasi e-formasi Menpan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan. Sepengetahuan kami, nanti itu tesnya duluan PNS baru kemudian tes P3K. Jadi kalau tidak lulus di PNS bisa ikut tes lagi di P3K,” paparnya.(Julida Fisma)