Ini Jadwal Pelayanan SIM Selama Libur Nasional dan Cuti Bersama
SEURAMOEAceh.com l Jadwal pelayanan SIM di Polda Aceh dan Polres jajaran disesuaikan dengan libur nasional dan cuti bersama Isra Mikraj dan Imlek tahun 2024.
Hal itu disampaikan oleh Dirlantas Polda Aceh Kombes M Iqbal Alqudusy dalam rilisnya Selasa 6 Febuari 2024.
“Jadwal pelaksanaan pelayanan SIM akan dilakukan penyesuaian selama libur Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek, mulai 8-11 Februari 2024,” kata Iqbal.
Bagi masyarakat pemegang SIM habis masa berlakunya pada 8-11 Februari 2024, jelas Iqbal, dapat melakukan perpanjangan pada tenggang waktu 12-13 Februari 2024, dengan mekanisme perpanjangan.
Bagi pemegang SIM masa berlakunya habis pada 8-11 Februari 2024 dan tidak melakukan perpanjangan pada tenggang waktu diberikan, maka akan diterapkan mekanisme penerbitan SIM baru.
Alumni Akabri 1996 itu mengatakan, penyesuaian jadwal pelayanan SIM tersebut merupakan wujud Polantas Hadir untuk memudahkan masyarakat dengan memberikan tenggang waktu dalam memperpanjang dan membuat SIM selama libur panjang.
“Semoga penyesuaian ini bermanfaat dan dapat memberi kemudahan bagi masyarakat dalam melaksanakan perpanjangan dan penerbitan SIM,” demikian, kata Iqbal.