Ini Cara Membuat Pakaian Suci Dari Najis Menggunakan Mesin Cuci
SEURAMOE - Kebersihan merupakan salah satu hal yang sangat ditekankan dalam Islam. Badan, pakaian, maupun lingkungan seorang Muslim haruslah terhindar dari kotoran dan najis.
Dalam
fikih, terdapat satu disiplin yang khusus membicarakan persoalan kebersihan. Disiplin
itu disebut dengan 'thaharah' yang artinya 'bersuci'.
Mencuci
pakaian termasuk dalam salah satu pokok kajian dalam thaharah. Terutama
menyucikan pakaian terkena najis.
Dalam
sejumlah literatur klasik, cara membersihkan najis dari pakaian umumnya masih
berorientasi pada teknik mencuci manual. Yaitu dengan menyiram air dan
menggunakan tanah jika najisnya tergolong berat.
Sementara,
seiring perkembangan zaman, teknik mencuci kini lebih banyak dijalankan dengan
mesin. Sehingga, cara menyucikan pakaian dari najis tentu berbeda.
Lantas, bagaimana cara membuat pakaian suci dari najis menggunakan mesin cuci?
Cara Paling Kuat
Dikutip
dari NU Online, ulama Mazhab Syafi'i berpendapat syarat
menyucikan pakaian dengan direndam harus menggunakan air sebanyak 2 qullah,
setara 216 liter. Jika kurang dari itu, maka air tidak bisa dipakai karena bercampur
dengan najis.
Tetapi,
Mazhab Maliki punya pendapat lain. Para ulama di mazhab ini menyatakan air
dihukumi najis apabila terjadi perubahan pada warnanya, baik itu jumlah
mencapai 2 qullah atau kurang.
Sementara
jika air kurang dari 2 qullah, caranya dengan menghilangkan najis lebih dulu
kemudian dialirkan air pada benda yang bersangkutan. Mengalirkan air pada benda
yang sudah dihilangkan najisnya adalah cara paling kuat untuk menyucikan sebuah
benda.
Secara umum, mesin cuci dapat dibagi menjadi dua menurut cara kerjanya yaitu otomatis dan biasa. Mesin cuci otomatis bekerja dengan mengalirkan air dari atas ke penampungan pakaian dan langsung membuangnya keluar.
Sedangkan
cara kerja mesin cuci biasa yaitu mengalirkan air lalu ditampung di penampungan
pakaian. Setelah beberapa lama, air baru dibuang.
Terkait penggunaan mesin cuci, ulama kontemporer Muhammad bin Ahmad Asy Syatiri dalam kitab Syarah Al Yaqut An Nafis menjelaskan demikian.
"Mesin
cuci terbagi menjadi dua. Pertama, mesin cuci yang otomatis, yaitu air
dialirkan pada mesin cuci lalu di alirkan keluar dari mesin cuci, setelah itu
dialirkan kembali air baru dan dialirkan keluar, begitu juga seterusnya. Maka
dalam mesin cuci jenis demikian tidak ada perbedaan pendapat antar ulama dalam
sucinya pakaian yang di cuci pada mesin cuci jenis ini."
"Kedua, mesin cuci biasa, yaitu air yang kurang dari dua qullah ditaruh di dalam mesin cuci, yang nantinya air tersebut digunakan untuk membasuh pakaian yang suci dan najis, lalu air tersebut dialirkan keluar, meski masih terdapat sebagian air yang menetap pada mesin cuci, sedangkan pakaian yang terdapat dalam cucian berada dalam keadaan basah, kemudian dialirkan air lain di atas sisa air yang terkena najis (di pakaian) tadi dan basuhan air dalam mesin cuci ini dicukupkan dengan dua kali basuhan oleh sebagian ulama."
Begini Jika Pakai Mesin Cuci
Pendapat di
atas menjelaskan cara menyucikan najis dengan mesin cuci menggunakan air yang
belum dicampur dengan detergen. Jika sudah dicampur dengan detergen, maka air
dianggap tidak bisa menyucikan najis karena tercampur benda lain.
Sehingga,
cara menyucikan pakaian yaitu dengan menghilangkan najis lebih dulu. Setelah
itu, pakaian baru dimasukkan ke dalam mesin cuci.
Jika
langsung dimasukkan ke dalam mesin cuci, maka air yang dialirkan tidak dicampur
lebih dulu dengan detergen. Setelah dibuang, pakaian dialiri lagi dengan air
baru dicampur dengan detergen.
Demikian cara menyucikan najis dari pakaian menggunakan mesin cuci. Alangkah lebih baik jika kita berhati-hati dalam mengamalkan syariat.(*)
Di ambil dari Dream.co.id