Ini Motif Nurhadi Warga Aceh Tamiang Membunuh Korban
SEURAMOE KARANG BARU – Motif Nurhadi (30) membunuh Azwar (29) berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Tamiang.
Menurut polisi, tersangka melakukan pembunuhan dipicu rasa cemburu dan dendam karena istrinya diduga memiliki hubungan istimewa dengan korban.
“Tersangka menduga antara korban dengan istrinya berselingkuh,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang AKP Agus Riwayanto Diputra dalam koferensi pers, Kamis (29/10/20)
Menurut Agus, dulu antara pelaku dan korban bertetangga. Ketika itu sebut Kasat, hubungan korban dengan istrinya cukup dekat.
Hal itu membuat Nurhadi cemburu dan sakit hati hingga menimbulkan rasa dendam dan timbul niat untuk membunuh korban.
Kini jelas Agus, Nurhadi berhasil diamankan polisi di rumahnya Desa Sungai Kuruk Dua Kecamatan Seruway, Rabu malam (28/10/20) sekira pukul 22.20 WIB.
"Nurhadi ditangkap saat ingin pulang ke rumah untuk mengambil baju, tampa perlawan" katanya.
Atas perbuatannya, Nurhadi akan dijerat dengan Pasal 338 dan Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman kurungan maksimal 20 tahun.
Sebelumnya, Azwar warga Desa Paya Udang Kecamatan Seruway Aceh Tamiang ditemukan meninggal di jalan kawasan Desa Muka Sungai Kuruk, Selasa sore (27/10) dengan sejumlah luka tusuk.
Pelaku pembunuhan atau penusukan diketahui bernama Nurhadi warga Dusun Purwodadi Kampung Sungai Kuruk Dua. (*)