Ini 4 Poin Intruksi Bupati Abdya Kepada Tenaga Pendidik Dalam Masa Libur Sekolah

Istimewa
Bupati Abdya, Akmal Ibrahim SH

SEURAMOE BLANGPIDIE - Bupati Abdya Akmal Ibrahim mengintruksikan kepada pendidik atau guru dimasing-masing jenjang pendidikan agar melakukan 4 poin dalam perpanjangan masa libur sekolah.

Inturuksi tersebut tertuang dalam surat nomor 423/377//2020 tentang perpanjangan masa belajar dirumah.

Poin yang pertama, bupati Abdya mengitruksikan agar Pelaksanaan Belajar dari Rumah diperpanjang dari tanggal 31 Maret s/d tanggal 13 April 2020.

Kemudian yang kedua, Selama masa tersebut pembelajaran dan penugasan tetap dilakukan tetapi melalui media daring (online) dari guru ke siswa/wali siswa. 

Yang ketiga diharapkan kepada para guru sedapat mungkin untuk menghindari pembelajaran langsung ke rumah-rumah siswa. 

Terkhir, Kepala Sekolah wajib memberikan laporan tentang pembelajaran dan penugasan tersebut kepada Bupati Abdya, sesuai dengan undang-undang yang berlaku. (*)