Hasil RT PCR, Keluarga Irwandi Yusuf di Lamprik Termasuk Istri Positif COVID-19

Ilustrasi

SEURAMOE BANDA ACEH – Hasil uji COVID19 melalui metode Real Time Polymerase Chain Reaction (RT PCR) keluarga Irwandi Yusuf dinyatakan positif virus corona.

Real Time Polymerase Chain Reaction atau RT PCR merupakan alat pendeteksi virus corona yang direkomendasi oleh WHO (Organisasi Kesehatan Dunia).

Kabar kepastian keluarga Irwandi termasuk istrinya yang tinggal di Lamprit Banda Aceh positif setelah akun Irwandi Yusuf @TeungkuAgam Yusuf menulis status: CORONA DI RUMAH SAYA (Lanjutan)

“Semoga Allah memberi ketabahan bagi keluarga kami dan Rakyat Aceh” tulis Irwandi dikutip Seuramoeaceh.com.

Lanjutnya, setelah satu orang penghuni rumah Jalan Salam No. 18 Lamprit tertular Corona, dua hari lalu semua orang yang ada di rumah Lamprit melakasanakan Uji Corona dengan metode RT PCR.

Irwandi menyebut, hari ini telah keluar hasil bahwa seluruh anggota keluarganya di rumah Lamprit dinyatakan POSITIF Corona, tetapi tidak memperlihatkan gejala (asymptomatic) alias tidak ada gejala sakit.

“Darwati aktif melibatkan diri membantu warga agar terhindar dari New Corona.  Sudah berusah tapi gagal juga, bahkan 100% kena. Itulah takdir. Qadarullah,” ujarnya.

“Jangan tunggu sampai new Corona menyerang keluarga Anda. Ikuti seruan pemerintah,” tutup mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusus. (*)