Habib Bahar Kembali Jadi Tersangka, Diduga Menganiaya Dua Remaja
SEURAMOE BANDUNG – Habib Bahan bin Smith kembali menjadi tersangka dan dilaporkan dengan kasus dugaan penganiayaan.
Kasus dugaan penganiayaan itu dilaporkan oleh Andriansyah pada 2018 ke Polda Jabar. Belakangan, Direktorat Reserse Kriminal Umum, menaikkan status terlapor Bahar menjadi tersangka.
"Betul, hasil gelar telah ditetapkan tersangka," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi saat dikonfirmasi, Selasa (27/10/2020), dikutip Detik.
Dalam laporannya, Bahar diduga melakukan penganiayaan sesuai Pasal 170 dan atau Pasal 351 KUHPidana.
Diketahui saat ini Habib Bahar tengah mendekam di Lapas Gunung Sindur. Dia masuk bui akibat menganiaya dua remaja dan divonis hukuman tiga tahun penjara(**)