H. TR Johari, Tanda-Tangani Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
SEURAMOE BANDA ACEH Sekretaris
Daerah (Sekda) Kabupaten Nagan Raya, HTR Johari, SE, bersama para Sekda
kabupaten/kota se-Aceh, Rabu (11/9) kemarin, ikut menandatangani komitmen
bersama terkait implementasi butir-butir UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang
keterbukaan informasi publik (KIP).
Penandatanganan
berlangsung dalam rapat koordinasi teknis (rakornis) penguatan kelembagaan
pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) kabupaten/kota se-Aceh,
10-12 September 2019, di Kyriad Hotel, Banda Aceh.
Rapat dibuka Plt.Gubernur
Aceh yang diwakili Kadis Kominfo dan Persandian Aceh, Marwan Nusuf.
Penandatanganan komitmen
bersama tersebut disaksikan Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana, SE,
M.Si, Ketua Komisi Informasi Aceh, Yusran, dan seluruh Kepala Dinas Kominfo
se-Aceh.
Adapun isi komitmen yang
diteken para Sekda selaku atasan langsung Kepala Dinas Kominfo dalam kapasitas
sebagai PPID utama, yakni menyediakan informasi publik secara akurat, mutakhir,
terbuka, lengkap, akuntabel, dinamis, handal dan valid serta mempublikasikannya
melalui website pemerintah daerah secara berkelanjutan.
Kemudian melakukan
pembaruan informasi publik yang telah diunggah secara berjangka sesuai
frekwensi yang diusulkan.
Selanjutnya, menunjuk
petugas PPID dan bertanggung jawab melaksanakan komitmen tersebut, termasuk
didalamnya melakukan koordinasi dengan Komisi Informasi Aceh.
Komitmen bersama yang
ditandatangani para Sekda itu diketahui Plt. Gubernur Aceh dan Ketua Komisi
Informasi Pusat.
Disamping itu, para Sekda
juga menandatangani komitmen tentang penerapan sistem informasi teknologi
informasi dan komunikasi (SITIK) serta komitmen untuk melaksanakan sistem
pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional - layanan aspirasi dan
pengaduan online masyarakat (SP4N-LAPOR).
Pada kesempatan tersebut,
Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, dalam sambutannya yang disampaikan lewat
video call berharap, penandatanganan komitmen bersama bisa meningkatkan
kualitas pelayanan informasi publik menjadi semakin baik.
"Melalui komitmen bersama, buka jendela informasi publik selebar-lebarnya, jangan ditutup-tutupi, sebab sudah menjadi kewajiban badan publik menyampaikan informasi publik secara baik kepada masyarakat," pinta gubernur. (Rilis/RED)