Gerindra: FPI Ada Pada Garis Pancasila dan Konstitusi

Anggota FPI. |Foto: IST

JAKARTA | Partai Gerindra menilai ormas Front
Pembela Islam (FPI) tidak bertentangan dengan Pancasila. Hal ini menyusul
pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut sebuah ormas bisa
dilarang jika tak sejalan dengan ideologi bangsa.

"Soal FPI, saya tidak melihat mereka bertentangan dengan Pancasila.
Penilaian saya selama ini mereka ada pada garis Pancasila dan konstitusi,"
kata Ketua DPP Gerindra Habiburokhman kepada wartawan, Minggu (28/07/2019).

Kendati demikian, Habiburokhman tidak membantah ucapan
Jokowi. Menurut dia, ormas apa pun yang tak sejalan dengan Pancasila memang
tidak layak beroperasi.

"Saya menilai pernyataan beliau itu standar dan normatif. Bukan hanya FPI,
semua organisasi yang tidak sesuai dengan Pancasila bisa dilarang dan ada
mekanisme sudah diatur dalam UU Ormas. Tidak ada nada judgement dalam
pernyataan presiden itu," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebut FPI bisa saja dilarang
jika tidak sejalan dengan ideologi bangsa. FPI mengatakan sudah menduga Jokowi
akan menyampaikan pernyataan seperti itu.

Pengurus DPP FPI, Slamet Ma'arif, lantas berbicara mengenai Islamofobia.
Menurut Slamet, FPI selama ini sudah tunduk pada aturan yang berlaku dan kerap
membantu pemerintah dalam kegiatan-kegiatan kemanusiaan.

"Ketakutan yang berlebihan dan menunjukkan Islamofobia itu, kita dari awal
berdiri selalu mengikuti dan patuh pada aturan hukum di Indonesia, bahkan SKT
pun kita dapatkan, artinya pemerintah di sebelumnya nggak ada masalah, bahkan
bergandeng tangan dalam bencana kemanusiaan. Rezim sekarang sedang menunjukkan
siapa dirinya dan siapa kelompoknya. Biarkan rakyat dan umat yang
menilai," ujar Slamet. (DTK)