Gawat! Dalam Setahun 7 Orang Keuchik di Berhentikan
SEURAMOE SUKA MAKMUE – Dalam kurun waktu 2017 – 2018, Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham SE, telah memberhentikan 7 orang Keuchik (Kepala Desa-red). Ini sedikit menimbulkan keresahan di kalangan Keuchik dan aparatur Gampong.
BACA JUGA:
Seorang Keuchik yang tidak ingin di sebut jati dirinya
mengaku trauma atas pemberhentian rekan-rekannya. Ia khawatir suatu saat mereka
juga akan menjadi korban.
“Ini bukan karena takut kehilangan jabatan, tapi menyangkut
marwah dan harga diri. Bila di berhentikan, imegnya sangat jelek seolah-olah
kita telah melakukan kejahatan luar biasa,” ujar Selasa (01/01/2019).
HM Jamin Idham SE, dilantik sebagai Bupati Nagan Raya pada
hari Senin tanggal 9 September 2017
lalu. Di hitung dari bulan September 2017 hingga Desember 2018, HM Jamin Idham,
baru 15 bulan menjadi Bupati.
“Selama 15 bulan menjabat Bupati, beliau telah
memberhentikan 7 orang Keuchik. Coba, ngeri nggak,” sambung Keuchik tersebut.
Berikut nama nama Keuchik yang di diberhentikan selama HM Jamin Idham, menjabat sebagai orang nomor satu di Kabupaten berjulukan rameunei:
- Keuchik Simpang Peut Kecamatan Kuala.
- Keuchik Padang Panjang Kecamatan Kuala Pesisir.
- Keuchik Pulo Ie Kecamatan Kuala.
- Keuchik Alue Siron Kecamatan Tadu Raya.
- Keuchik Cot Rambong Kecamatan Kuala Pesisir.
- Keuchik Kuta Jeumpa Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang.
- Keuchik Latong Kecamatan Seunagan.(*)