Gawat! Dalam Setahun 7 Orang Keuchik di Berhentikan

Para Keuchik (kepala desa-red) yang dipecat oleh Bupati Nagan Raya memperlihatkan surat pemecatan usai melaporkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat kabupaten (DPRK) Nagan Raya. Senin (31/12/2018) | SEURAMOE

SEURAMOE SUKA MAKMUE – Dalam kurun waktu 2017 – 2018, Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham SE, telah memberhentikan 7 orang Keuchik (Kepala Desa-red). Ini sedikit menimbulkan keresahan di kalangan Keuchik dan aparatur Gampong.


BACA JUGA:

Seorang Keuchik yang tidak ingin di sebut jati dirinya
mengaku trauma atas pemberhentian rekan-rekannya. Ia khawatir suatu saat mereka
juga akan menjadi korban.

“Ini bukan karena takut kehilangan jabatan, tapi menyangkut
marwah dan harga diri. Bila di berhentikan, imegnya sangat jelek seolah-olah
kita telah melakukan kejahatan luar biasa,” ujar Selasa (01/01/2019).

HM Jamin Idham SE, dilantik sebagai Bupati Nagan Raya pada
hari Senin tanggal  9 September 2017
lalu. Di hitung dari bulan September 2017 hingga Desember 2018, HM Jamin Idham,
baru 15 bulan menjadi Bupati.

“Selama 15 bulan menjabat Bupati, beliau telah
memberhentikan 7 orang Keuchik. Coba, ngeri nggak,” sambung Keuchik tersebut.

Berikut nama nama Keuchik yang di diberhentikan selama HM Jamin Idham, menjabat sebagai orang nomor satu di Kabupaten berjulukan rameunei:

  1. Keuchik Simpang Peut Kecamatan Kuala.
  2. Keuchik Padang Panjang Kecamatan Kuala Pesisir.
  3. Keuchik Pulo Ie Kecamatan Kuala.
  4. Keuchik Alue Siron Kecamatan Tadu Raya.
  5. Keuchik Cot Rambong Kecamatan Kuala Pesisir.
  6. Keuchik Kuta Jeumpa Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang.
  7. Keuchik Latong Kecamatan Seunagan.(*)