FPI Nagan Raya: Bila Kasus UAS Diteruskan, Umat Islam Akan Bergerak

Tgk Syahrul Razi S.Sos, Wakil Ketua FPI Nagan Raya. |Foto: IST

SEURAMOE SUKA MAKMUE – Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Front Pembela Islam (DPW-FPI) Nagan Raya, Tgk Syahrul Razi S.Sos mengingatkan semua pihak agar tidak melanjutkan proses hukum terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS).

“Karena secara hukum baik hukum agama maupun hukum
negara, tidak ada yang salah dari apa yang disampaikan dalam ceramah UAS tiga
tahun lalu. Dan itu telah diklarifikasi sendiri oleh beliau di kantor MUI,”
kata Tgk Syahrul kepada Seuramoeaceh.com, Sabtu (24/08/2019)

Untuk menghindari gejolak lebih serius ditengah-tengah
masyarakat terutama kalangan Muslim, Ia berharap kepada pihak pelapor dan penegak
hukum untuk menghentikan proses hukum terhadap UAS.

 “Bila pihak
pelapor tetap ingin mengkriminilisasi UAS, itu akan menimbulkan perlawan besar-besaran
dari umat Islam, dan itu akan berimbas pada rusaknya kerukunan antar umat beragama,”
tegas Tgk Syahrul.

Apa lagi tambah Tgk Syahrul, semua umat Islam tahu kalau pelaporan itu bertujuan untuk  membungkam dan menjatuhkan martabat ulama dihadapan ummatnya. Ini terlihat dari potongan vidio tiga tahun lalu dijadikan dasar hukum pelaporan.



Agar tidak terjadi perpecahan sesama anak bangsa, lanjut Tgk Syahrul, hentikan kasus pembodohan ini. Umat Islam sudah cukup bersabar meski banyak ulamanya dikriminalisasi.

“Kami tahu, Islam sedang diserang dengan berbagai cara. Banyak
ulama dijerat kasus hukum. Tapi dalam kasus UAS, kesabarannya akan hilang.
Sebelum umat bergerak secara masif, polisi harus menolak kasus penzhaliman
terhadap UAS, ” harapnya. (Dermawan)