Ekowisata Hutan Mangrove Aceh Jaya Dongkrak PAG

Ekowisata Hutan Manggrove Gampong Baro Sayeung Kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya. Foto: Seuramoe/Mahlil

SEURAMOEAceh l Dalam dua tahun terakhir, destinasi wisata hutan manggrove Aceh Jaya mampu mendongkrak Pendapatan Asli Gampong (PAG)  

Selain itu, ekowisata seluas 300 hektare di Desa Baro Sayeung Kecamatan Setia Bakti itu kini menjadi potensi wisata dan tujuan kunjungan wisatawan.

Menurut Ketua ekowisata mangrove Aceh Jaya Abdul Hadi, pendapatan bersih dari destinasi mangrove tahun 2020 sebesar Rp112 juta.

“Dari hasil itu, sebanyak 25 persen atau sebesar Rp28 juta telah disetor ke rekening gampong sebagai PAG,” kata Abdul, Senin (31/01/22).

Sedangkan pendapatan bersih ekowisata manggrove pada tahun 2021 sebesar Rp153.792.749.

Dari jumlah itu, sebesar 25 persen atau Rp 38.448.187 telah ditransfer ke rekening DD Gampong Baro Sayeung.

Menurut Hadi, hasil pendapatan ekowisata mangrove tahun 2020 sebesar Rp 112 juta, tahun 2021 sebesar Rp 153 juta.

“Dari hasil tersebut, 25 persen telah disetor ke rekening Gampong Baroe Sayeung sebagai Penghasilan Pendapatan Asli Gampong," ungkap Abdul Hadi.

Ditahun 2021, ekowisata mangrove Gampong Baro Sayeung manggalami peningkatan pendapatan sebesar Rp 10 juta atau 30 persen dari tahun sebelumnya.

Kedepan, Abdul Hadi berharap, ekowisata mangrove di Gampong Baro Sayeung dapat berkembang lebih baik lagi dan mampu menghasilkan PAG lebih besar dari tahun ini.

"Semoga ekowisata mangrove semakin maju dan menghasilkan PAD Gampong semakin besar. Semoga ini bisa diikuti oleh lembaga-lembaga lain di kabupaten Aceh Jaya," tutupnya.