Dukung Perpu KPK, DPM UNSAM Gelar Seminar Nasional

SEURAMOE LANGSA - Dewan
Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Samudra mengadakan Seminar Nasional
bertemakan "Polemik UU KPK, RUU KUHP dan Pertanahan" di gedung Cakra
Donya, Rabu  (10/10/2019).

Seminar ini sebagai bentuk penguasaan kajian publik yang selama ini untuk menguasai poin-poin mana saja yang krusial dan perlu advokasi publik secara berkelanjutan. Sehingga publik tercerahkan dan mendapat informasi secara komprehensif dan dalam bentuk kajian akademis.

"Selama ini, kan kita dapatnya info sepotong-potong dari media sosial, maka dengan seminar nasional terkait polemik sejumlah RUU ini publik semakin tercerahkan dan menguasai kajian-kajian secara mendalam" ujar Amiruddin Ketua DPM UNSAM melalui rilis.

Selanjutnya, hasil diskusi rencananya akan kita teruskan kepada Wali Kota, DPRK  kota Langsa serta DPR-RI asal Aceh II agar dapat dikawal secara berkelanjutan oleh mereka yang terlibat langsung.

"Kita akan teruskan rekomendasi diskusi tersebut agar ikut disuarakan oleh pemerintah kota Langsa dan Wakil Rakyat Aceh di Jakarta. Salah satu poinnya yaitu mahasiswa Langsa mendorong agar semua pihak mendukung Presiden mengeluarkan PERPPU terkait UU KPK

dan peninjauan kembali terhadap RUU lainnya yang ditunda pengesahannya," sebut Amir, sapaan akrab Mahasiswa Pertanian Universitas Samudra.

Semoga
kegiatan kajian dan diskusi semakin digalakkan terutama oleh kaum akademis,
agar kemerdekaan bersuara, berfikir dan mengeluarkan dapat semakin terjaga di
laboratorium akademik.

"Kedepan kajian seperti ini harus rutin kita buat di kampus, agar semua mahasiswa dan publik terlibat dan berpartisipasi terhadap kebijakan yang sedang maupun sudah di berlakukan oleh Pemerintah" tutupnya. (Rls)