Dua Anggota Polisi dan Satu Anggota TNI Meninggal Pasca Kecelakaan Mobil Patroli
SEURAMOE SRAGEN – Dua orang polisi dan satu orang TNI meninggal dunia pasca kecelakaan dengan Kereta Api di perlintasan KA Dukuh Siboto RT 11 Desa Kalimacan, Kecamatan Kalijambe Kabupaten Sragen.
“Kejadian tersebut terjadi saat kendaraan mobil patroli hendak menyeberang dari arah timur di perlintasan KA Dukuh Siboto RT 11 Desa Kalimacan, Kecamatan Kalijambe Sragen,” kata Kepala Polres Sragen AKBP Yuswanto Ardi, Senin (15/12/20).
Ia melanjutkan, saat bersamaan KA Brantas Pasar Jurusan Senen-Blitar melaju dengan kecepatan tinggi ke arah mobil patroli jenis Strada triton. Kecelakan melayangkan tiga korban tidak dapat dihindari.
Di informasikan kejadian tersebut terjadi pada Minggu (13/12) sekitar pukul 23.05 WIB. Menurutnya ketiga korban sedang mlakukan operasi gabungan rutin.
Diketahui ke tiga korban menumpang mobil patroli jenis Strada triton yakni Pelda Eka Budi M, (50) anggota TNI, Warga Desa Krikilan RT 08 Kecamatan Kalijambe, bertugas di Koramil Kalijambe.
Selain itu, Aipda Samsul Hadi (57), bertugas di Polsek Kalijambe, warga Perum Gemolong serta Bripka Slamet Mulyono (45), warga Solo.
Pasca kecelakaan, petugas langsung mendatangi TKP dan jenazah Bripka Slamet dan Aipda Samsul berhasil ditemukan, sedangkan Pelda Eka Budi masih dalam tahap pencarian.
Ia melanjutkan, pihaknya masih melakukan upaya susur sungai untuk mencari satu korban, sebab ada kemungkinan Pelda Eka Budi jatuh ke sungai dekat lokasi kejadian.(**)