DPRK Abdya Minta YARA Melibatkan Diri Dalam Penyusunan Raqan CSR
SEURAMOE BALNGPIDIE – Dewan Perwakilan rakyat Kabupaten (DPRK) Abdya meminta YARA ikut menggalang organisasi sipil lain agar bekontribusi dalam penyusunan naskah akademik Raqan CSR.
Harapan itu disampaikan oWakil Ketua II DPRK Abdya, Hendra Fadhli kepada seuramoeaceh.com Selasa (31/12/2019) sebagai respon atas desakan YARA agar Pemkab dan DPRK membuat Qanun tentang CSR.
“Hemat kami satu langkah positif bila YARA dan organisasi sipil lain berinisiatif mengusulkan diri sebagai penyusun naskah akademik Raqan tentang CSR,” katanya melalui pesan WhapsApp.
Sehingga tambah politisi Partai Aceh itu, dengan terlibatnya YARA dan civil cociety organization (organisasi sipil) dalam penyusuanan naskah akademik, maka Qanun yang dilahirkan akan berkualitas.
“Jika telah melibatkan partisipasi masyarakat secara luas mulai dari awal penyusunan hingga pembahasan Raqan CSR tentu akan melahirkan Qanun yang berkualitas,” tutur Hendra Fadhli.
Menurut Hendra, sebetulnya Raqan tentang CSR pernah dibicarakan antara Banggar DPRK dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK).
”Telah pernah dibicarakan dalam pembahasan anggraan beberapa waktu lalu antara Banggar DPRK dan TAPK Abdya. Bisa saja Raqan CSR itu kami usulkan sebagai Raqan inisiatif DPRK,” tuturnya.
Disamping itu sambungya, dalam Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2020 pihaknya juga telah mengalokasikan anggaran untuk penyusunan naskah akademik dan pembahasanan Raqan usulan inisiatif DPRK.
Masih menurut Hendra, untuk mengetahui domain kewenangan daerah atau bukan terkait dengan CSR Perusahaan Perseo (PT) diperlukan kajian pra naskah akademik dan naskah akademik.
“Hal yang terpenting lainnya adalah dari aspek kemanfaatan Qanun dimaksud bagi daerah dan masyarakat Abdya,” demikian tulisnya. (*)