Dispora Aceh Adakan Penyuluhan Bahaya Narkoba Di Nagan Raya

Kegiatan penyluhan bahaya narkoba. |Foto: SEURAMOE/DARMAWAN

SURAMOE SUKA MAKMUE - Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Aceh mengadakan penyuluhan pencegahan, penanggulangan narkoba dikalangan generasi muda, Kamis (21/11/2019)

Acara yang berlangsung di salah satu Hotel itu bertujuan untuk memberi pemahaman kepada warga khususnya genarasi muda tentang bahaya penyalahgunaan narkotika.

memperluas informasi kepada para generasi muda Aceh sebagai langkah preventif dalam rangka mencegah peredaran narkoba yang lebih meluas terutama di kalangan pelajar.

“Sebagaimana diketahui bahwa tingkat peredaran narkoba saat ini khususnya dikalangan pemuda, sudah sangat meresahkan,” kata Kasi Pemberdayaan Organisasi Kepemudaan, Syarifah Irma Henni SE MM kepada seuramoeaceh.com.

Syarifah menjelaskan, dari data Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan, penyalahgunaan narkoba ditahun 2015 telah menyentuh angka 5,1 juta orang, ditahun 2011 narkoba di kalangan pemuda berjumlah 3,8 juta.

Setiap tahun sambungnya, penyalahgunaan terus meningkat rata-rata 13,6 persen di Indonesia, rata-rata penduduk meninggal akibat narkoba 50 orang per-hari.

"Dengan kondisi seperti ini, maka menimbulkan kekhawatiran berbagai kalangan baik pemerintah maupun masyarakat Aceh," ujarnya kembali.

Semenatar Kepala Disbudparpora Nagan Raya Nasruddin SH menyarankan dan meminta agar para pemuda dan warga khususnya di Nagan Raya untuk menjauhi narkoba dijauhkan

"Bagi yang sudah memakai tolong ditinggalkan, bagi yang belum jangan dicoba. Karena dampak yang ditimbulkan oleh penyelahgunaan narkoba cukup negatif baik kepada diri sendiri maupun masyarakat,” katanya. (*)