Disbudparpora Sebut Sudah Pernah Tegur Praktek Pungli di Lokasi Wisata Irigasi
Suka Makmue - Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga merespon (Disbudparpora) keluhan masyarakat terkait adanya dugaan pungutan diliat di kawasan wisata Irigasi.
Kabid Pariwisata Rini Syawani menyebutkan jika pihaknya sudah memberikan teguran terhadap oknum yang melakukan pungutan liar itu.
“Untuk hal itu, kita sudah pernah duduk dengan pihak Kecamatan dan desa dimana saat itu kita sudah menyampaikan untuk tidak lagi melakukan pungutan liar,” jelasnya, Senin (7/10/2024)
Menurutnya, pihaknya juga sudah menyampaikan jika apa yang dilakukan oleh oknum masyarakat itu sendiri merupakan perbuatan yang melawan hukum dan dapat dipidanakan.
Selain itu, Disbudparpora juga sudah pernah memberikan solusi agar pungutan itu tetap dilakukan dengan dasar hukum yang jelas.
“Kemarin kita sudah sampaikan jika memang mau dilakukan pungutan laporkan terlebih dahulu ke Pemkab melalui BPKAD agar pungutan tersebut legal dan dibenarkan hukum,” cetusnya.
“Jadi hingga saat ini mereka tetap melakukan tampa dasar hukum, jadi itu sudah masuk ranah hukum dan bisa berurusan dengan penegak hukum,” tutupnya.