Dijemput Paksa

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Tiba di Gedung KPK

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin setelah dijemput paksa dan digelandang ke KPK. |FOTO: SUARA/RAIHAN HANANI

SEURAMOEACEH | Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dijemput paksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Azis telah tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan Jumat (24/09/21) malam sekitar pukul 19.55 WIB.

Nampak Azis dikawal ketat tim KPK saat digelandang masuk ke gedung. Azis mengenakan batik warna cokelat dan memakai masker.

Setiba di gedung KPK, Azis langsung menuju ke ruang pemeriksaan tanpa sepatah kata pun memberikan pernyataan.

Sebelumnya, beredar informasi Azis Syamsuddin telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah.

Kabar itu bersamaan dengan KPK mengusut dugaan kasus korupsi di Lampung Tengah dimana perkaranya sudah tahap penyidikan.

KPK sudah melakukan tahapan pemeriksaan sejumlah saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang serta Lampung.

Dikonfirmasi mengenai status tersangka Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, hanya mengonfirmasi akan melakukan pemanggilan terhadap Azis dalam waktu dekat.

Namun, dia tidak menegaskan jika Azis sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Ya, tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan sehingga terangnya suatu perkara," ucap Firli dikonfirmasi, Kamis (23/09/21) kemarin. (*)

Sumber: Suara.com