Diduga Suplai Ganja Kering, Warga Nagan Raya Jadi DPO Polres Simeulue

IST
PRD dan barang bukti ganja yang dikirim BB

SEURAMOE SIMEULUE – Diduga menyupalai ganja kering, seorang warga Nagan Raya berinisial BB kini masuk dalam DPO Polres Simeulue.

BB dijadikan DPO setelah Tim Satresnarkoba Polres Simeulue menangkap PRD (27) warga desa Batu-Batu Kecamatan Teupah Selatan, pada Rabu lalu.

PRD ditangkap karena memiliki ganja kering seberat 400 gram. Kepada polisi PRD mengaku kalau ganja itu ia dapat dari warga Nagan Raya berinisial BB.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, ganja tersebut diperoleh dari seorang warga Nagan Raya beinisial BB,” kata Kasatnarkoba Polres Simeulue Iptu Jh Silagan Jumat kemarin.

Ganja tersebut jelas Sialagan, dikirim BB ke Simeulue melalui pengangkutan penyeberangan laut menggunakan kapal Fery. (Sur S)