Ekonomi

Di Nagan Raya, Belum Ada Indikasi PHK Akibat Pandemi Virus Corona

WhatsApp Rahmatullah
Kadisnatkertran Nagan Raya, Rahmatullah STTP, M.Si

SEURAMOE SUKA MAKMUE – Hingga saat ini belum ada informasi tentang akan ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemi COVID-19 di Nagan Raya.

Hal itu disampaikan oleh Kadisnatkertran Nagan Raya, Rahmatullah STTP, M.Si kepada Radaksi Seuramoeaceh.com, Kamis (07/05/20).

“Sejauh ini kami belum bendapatkan pengaduan baik dari perusahaan maupun buruh yang (akan) ter-PHK akibat COVID-19,” katanya saat dihubungi Redaksi.

Sebagai antisipasi sebutnya, pihak Disnakertran telah mengirimkan surat kepada para pengusaha agar melaporkan bila ada PHK buruh akibat virus corona.

“Jikapun ada, kami akan mengarahkan buruh korban PHK untuk mendaftarkan pada program Kartu Prakerja yang telah dicanangkan pemerintah pusat,” tutupnya.

Beberapa buruh yang bekerja disektor industri sawit Nagan Raya mengaku was-was terhadap kemungkinan terjadi PHK atau dirumahkan akibat dampak COVID-19.

“Kami tetap khawatir, apa lagi gelombang PHK kini terjadi dimana-mana,” sebut Hamdi seorang karyawan perusahaan perkebunan, Rabu (06/05/20) kemarin. (*)