Di Hari Raya, Penerbangan Dihentikan di Bandara SIM, Lanud CND Bagai Mana?
SEURAMOE JANTHO – Dalam rangka penerapan syariat Islam, Pemkab Aceh Besar meminta PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Banda Aceh untuk menghentikan penerbangan pada hari pertama Idul Adha dan Idul Fitri.
"Kami meminta kepada Angkasa Pura untuk
menghentikan penerbangan pada hari pertama Lebaran mulai pukul 00.00 sampai
dengan 12.00 WIB," kata Bupati Aceh Besar Mawardi Ali kepada awak media Jumat
(26/7/2019) kemarin.
Dalam keterangan kepada media Mawardi didampingi pihak
PT Angkasa Pura II, perwakilan maskapai, Kemenkumham HAM Aceh, dan pihak
terkait lainnya di wilayah Bumi Serambi Mekkah.
Idul Fitri dan Idul Adha kata Mawardi, merupakan hari besar
umat Islam dan sangat disakralkan oleh masyarakat Aceh. Karena itu, ia meminta
maskapai yang melayani penerbangan di bandara SIM untuk menghentikan
penerbangan.
"Dalam rangka pelaksanaa dan penegakan syariat
Islam di Aceh Besar, kami mengimbau pihak Bandara SIM dan seluruh maskapai
untuk menghentikan seluruh penerbangan, baik lepas landas (take off ) maupun pendaratan
(landing)," harapnya.
Mawardi meminta, seluruh aktivitas di bandara
internasional SIM Blang Bintang Aceh Besar harus dihentikan di hari Lebaran,
dan khsusnya bagi umat Islam untuk melaksanakan shalat hari raya di bandara.
Bagai mana dengan Pemkab Nagan Raya. Apakah akan
melakukan hal sama seperti Aceh Besar, menghentikan penerbangan di bandara Cut
Nyak Dhien. Kita tunggu dan lihat. (RED)