Camat Jeumpa Abdya, Kembalikan Surat Mosi Tak Pecaya Terhadap Keuchik Padang Gelumpang

Istimewa
Camat Jeumpa, Abdya T. Nasrul

SEURAMOE BLANGPIDIE – Camat Kecamatan Jeumpa Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengembalikan surat mosi tak percaya kepada masyarakat Padang Geulumpang lantaran surat yang diberikan tersebut tidak terlampir aitem persoalan yang menonjol.

Hal tersebut disampaikan Camat Jeumpa T. Nasru kepada Seuramoeaceh.com Kamis (13/2/2020) di Blangpidie menanggapi masalah mosi tak percaya dari masyarakat terhadap Keuchik Gampong Padang Geulumpang.

“ Kita kembalikan surat tersebut karena yang diberikan hanya absen kesepakatan masyarakat,” ujarnya.

Seharusnya tambahnya, surat yang diberikan ke pihaknya harus dilapirkan aitem persoalan yang merugikan masyarakat.

“Tidak dilampirkan apa masalah yang terjadi, seperti persoalan apa yang menonjol sehingga muncul persoalan ini, tetapi ini tidak demikian sehingga kita kembalikan lagi,” tutur T.Nasrul.

Menurutnya, pengembalian surat tersebut bukan bentuk mengabaikan aspirasi masyarakat tetapi karena belum ada kejelasan letak persoalan yang terjadi.

“Saat saya kembalikan surat tersebut kepada mereka (Masyarakat) dan merka menerima. Artinya, bukan kita mengabaikan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap agar masyarakat di Gampong Padang Geulumpang tidak berbuat masalah dan keributan di dalam Gampong.

“Kita berharap kepada Tuah Peut, Tuha Lapan dan pemuda serta warga yang hadir saat itu untuk tidak membuat keributan dan insiden apapun dan merek menerimanya,” demikian T. Nasrul. (*)