Bupati Simeulue: Sebelum Mengabdi 10 Tahun Jangan Minta Pindah
SEURAMOE SINABANG - Sebanyak 208 CPNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simeulue, Kamis (05/03/2020) menerima SK pengangkatan sebagai PNS.
Penyerahan SK sekaligus pengambilan sumpah jabatan dilakukan langsung oleh Bupati Erly Hasim SH, S.Ag, M.Ikom di gedung Serbaguna daerah setempat.
Erly dalam sambutannya meminta kepada CPNS yang baru diangkat sebagai PNS untuk bererja secara profesional, akuntabilitas, transparansi, dan bebas korupsi.
“Semua ASN yang dikukuhkan hari ini agar bekerja secara profesional, akuntabilitas, transparansi, dan bebas dari praktik korupsi,” pesan Erly.
Bahkan Erly menegaskan dihadapan 208 ASN untuk tidak meminta pindah dari Simeulue sebelum 10 tahun mengabdi.
"Saya ingatkan tidak ada ASN hari ini yang dikukuhkan yang meminta pindah sebelum mengabdi 10 tahun di Simeulue" tegas Erly
Sementara Kepala BKPSDM Simeulue, H. Sabu Nasir S.Ag, M.Si mengatakan agar PNS yang disumpah untuk patuh terhadap Pancasila serta undang-undang yang berlaku.
“ASN yang baru saja diangkat harus mengedepankan kepentingan negara diatas kepentingan pribadi, serta ikhlas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya. (Irsadul Aklis)