Bupati Simeulue Keluarkan Himbauan Pelaksaan Hari Raya, Ada Enam Poin Yang Disampaikan
SEURAMOE SINABANG - Pemerintah kabupaten Simeulue mengeluarkan surat himbauan terkait perayaan dan pelaksanaan sholat hari raya Idul Adha 1441 ditengah pandemi Covid-19.
Himbauan tersebut disampaikan pemerintah Simeulue dalam surat 003.2/2265/2020 perihal Himbauan Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 2020 yang ditujukan kepada para Camat, Keuchik dan Ketua BKM dalam kabupaten Simeulue.
Dalam surat yang ditanda-tangani Bupati Simuelue H. Erli Hasim, ada enam poin yang disampaikan kepada masyarakat dan harus dijalankan masyarakat di era new norma Covid-19.
Keenam poin tersebut merupakan hasil musyawarah pemerintah daerah bersama panitia pelaksana dan pengurus BPHBI Kabupaten Simeulue.
Berikut enam poin himbauan Pemkab Simeulue:
1. Shalat Idul Adha 1441 H tetap dilaksanakan di Masjid maupun dilapangan
2. Pawai takbiran menyemarakkan Hari Raya Idul Adha Tahun 1441 H ditiadakan.
3. Masyarakat dihimbau untuk meramaikan masjid dan meunasah dengan takbiran dan juga diminta tetap memperhatikan protokol kesehatan.
4. Jamaah diwajibkan menggunakan masker dan membawa sajadah masing-masing.
5. Bagi masyarakat yang kondisinya kurang sehat seperti batuk pilek dan lain sebagainya agar tidak mengikuti pelaksanaan ibadah shalat idul adha dimasjid maupun dilapangan, dan
6. Kepada pengurus BKM wajib berlakukan protokol kesehatan kepada jamaah.(Helman)