Bupati: Setiap Tahun, Desa Harus Bangun Dua Unit Rumah Layak Huni
SEURAMOE SUKA MAKMUE- Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham SE meminta Pemerintah Desa untuk membangun dua unit rumah layak huni (RLH) setiap tahun.
Harapan itu disampaikan Bupati dalam sambutannya pada acara peletakan batu pertama pembangunan RLH dari Baitul Mal di Desa Jatirejo Kecamatan Kuala Pesisir, Rabu (25/07/20).
Tahun ini, Baitul Mal Nagan Raya membangun 40 unit RLH menggunakan dana Zakat, Infaq dan Sadakah (ZIZ) umat.
“Seluruh Desa harus meggalokasikan Dana Desa (DD) untuk pembangunan mininal dua unit rumah pertahun-nya," kata Bupati.
Pembangunan dua unit RLH dari Dana Desa telah dimulai sejak tahun 2019. Itu tertuang dalam Perbup Nagan Raya Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pembangunan Rumah Layak Huni.
Bupati juga meminta perusahaan di Nagan Raya untuk ikut membangun RLH melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility) atau CRS.
“Yang paling dekat disini PT. Socfindo. Mohon dibantu ya pembangunan rumah layak huni untuk masyarakat Nagan Raya,” pesan Bupati
“Bukan hanya PT. Socfindo, saya juga punya perusahaan kelapa sawit ini merupakan kewajiban kita bersama,” tekannya. (*)