Bupati Abdya Beberkan Temuan BPK Tentang Tunjangan dan Transportasi Dewan
SEURAMOE BLANGPIDIE - Besaran anggaran tunjangan rumah dan transportasi Anggota serta Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) dianggap melanggar perundangan-undangan dan menjadi temuan pihak Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
Hal tersebut terkuak melalui akun resmi Facebook Bupati Abdya, Akmal Ibrahim yang diunggah Selasa malam (3/3/2020).
Dalam status yang di unggah itu, Bupati Abdya Akmal Ibrahim menulis tentang saran dua anggota dewan terkait pengelolaan aset daerah dan rencana pemasangan stiker pada mobil dinas, besaran tunjangan rumah dan transportasi anggota dan pimpinan dewan.
Atas dasar itu pula, Akmal Ibrahim mengambil langkah untuk mendiskusikan persoalan tersebut di status Fb miliknya.
Dalam statusnya, Akmal Ibrahim akan melakukan dua langkan untuk mencari solusi temuan BPKRI terkait tunjangan rumah dan transportasi agar anggaran yang telah terlanjut terpakai itu bisa kembali ke Kas Negara.
Berikut Isi lengkap status bupati Abdya Akmal Ibrahim :
"Terkait saran dari dua anggota dewan, dan teguran dari BPK RI, tentang pengelolaan aset dan rencana penempelan stiker, besaran tunjangan rumah, serta tunjangan transportasi pimpinan dan anggota DPRK Abdya, maka saya putuskan untuk melakukan beberapa langkah kerja, sbb;
Melakukan rapat kerja dengan DPRK Abdya untuk memutusakan beberapa langkah penting sbb;
A. Aset apa saja yg perlu diberi stiker.
B. Bagaimana mencari solusi temuan BPK RI yg mengatakan bahwa tunjangan rumah dan transportasi anggota DPRK Abdya melanggar peraturan perundang-undangan, malah terlalu besar.
C. Bagaimana mencari solusi agar tunjangan yg melanggar aturan tapi sudah terlanjur diambil dapat dikembalikan ke kas daerah.
D. Membahas tim yg akan menentukan standar harga sewa rumah dan kelayakan sewa mobil di abdya sesuai peraturan perundang-undangan.
E.Hal2 lain yg dianggap perlu untuk kebaikan dan kemajuan daerah.
Sesuai undangan dari dewan, rapat ini akan dilaksanakan hari jumat ini.
Saya tulis ini karena demi keterbukaan publik. Sebab status soal stiker ini sudah 3 hingga 4 kali ditulis oleh anggota DPRK, sehingga sudah menjadi isu publik. Kalau bupati tidak menjelaskan langkah2 konkret yg diambil untuk merespon saran itu, nanti takut dinilai tak mendukung langkah keterbukaan publik seperti yg didorong oleh anggota DPRK Abdya.
Mari menggunakan medsos dengan bijak. Terimakasih.......," Begitu tulis bupati Abdya yang dikutip seuramoeaceh.com.
Kini status tersebut telah dilike sebanyak 335 dan mendapat belasan komentar dari netizem dengan 21 kali dibagikan. (*)