Bukan Tanggal Merah, 9 Desember Aceh Jaya Liburkan Aktiftas Perkantoran dan Pendidikan

Ilustrasi libur

SEURAMOE CALANG - Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya meliburkan seluruh aktifitas perkantoran dan pendidikan pada tanggal 9 Desember 2020 besok.

Libur tersebut diberlakukan setelah adanya surat Keputusan Presiden (Kepres) dan surat edaran Gubernur Aceh terkait penetapan libur pada Rabu (9/12/2020).

Kepala BKPSDM Aceh Jaya Syarif Hidayat yang dikonfirmasi, membenarkan jika pada 9 Desember 2020 ada libur nasional diluar kalender 2020.

Menurutnya, libur itu dilakukan dalam rangka menyambut pelaksanaan Pilkada disejumlah daerah yang ada di Indonesia.

"Ia benar besok libur nasional menyambut pelaksanaan pilkada," tandasnya.

Syarif menambahkan, jika libur itu sendiri hanya berlaku pada tanggal 9 Desember saja, dan kembali bekerja seperti biasa pada 10 Desember 2020 mendatang.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh Jaya Abdul Jabar juga mengungkapkan jika jajaran pendidikan di Aceh Jaya sendiri juga sudah menyampaikan libur nasional pada 9 Desember.

“Besok itu libur semua, bukan hanya sekolah, tapi juga seluruh kegiatan pemerintahan besok libur, ada juga beberapa orang yang tanya kenapa libur besok, tapi sudah kita jelaskan dan sampaikan," tutupnya.(**)