Bom Peninggalan Belanda dengan Berat 30 Kilogram Ditemukan di Aceh Besar
BANDA ACEH - Bom jenis proyektil berdimeter 15 sentimeter dengan berat sekitar 30 kilogram di temukan warga di Kabupaten Aceh Besar.
Bom peninggalan Belanda itu ditemukan di bibir pantai Kuala Giging Dusun Mutiara Cemerlang Gampong Kajhu Kecamatan Baitussalam.
Penemuan itu dibenarkan oleh Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Baitussalam Iptu Endang Sulastri.
“Benar, warga menemukan benda jenis bom proyektil yang diduga peninggalan Belanda,” kata Endang saat melakukan Disposal oleh tim Jibom Gegana Brimob Polda Aceh, Ahad (26/01/2025).
Menurut Kapolsek, bom itu pertama kali ditemukan oleh seorang pencari logam menggunakan alat metal detector sekira pukul 10.00 WIB, Kamis lalu.
Penemuan itu jelas Endang kemudian diberitahu kepada warga lain. Lalu mereka menggali benda itu karena di kira barang berharga (harta karun).
Setelah dianggkat kepermukaan ternyata benda tersebut bom. Setelah itu diiformasikan kepada aparta Desa setempat selanjutnya diteruskan ke Polsek Baitussalam.
Untuk mengantisipasi kemungkinan meledak, Kapolsek Baitussalam bersama personelnya melakukan pemasangan police line atau garis polisi.
“Kami melakukan pemasangan police line agar warga tidak mendekat. Sebab, bila meledak akan menelan korban,” demikian jelas Endang. (*)