Bersama Dengan Kadis Perhubungan, Kapolres Aceh Tamiang Tinjau Pos Pemeriksaan Perbatasan

For Seuramoeaceh.com
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Ari Lasta Irawan, SIK didampingi Kabag Ops AKP Abdul Muin, Kasat Lantas AKP Handoko Suseno serta Kepala Dinas Perhubungan Aceh Tamiang melakukan pengecekan pos pemeriksaan arus mudik lebaran 1442 H,

SEURAMOE KUALA SIMPANG - Kapolres Aceh Tamiang AKBP Ari Lasta Irawan, SIK didampingi Kabag Ops AKP Abdul Muin, Kasat Lantas AKP Handoko Suseno serta Kepala Dinas Perhubungan Aceh Tamiang melakukan pengecekan pos pemeriksaan arus mudik lebaran 1442 H, Selasa (27/4/2021)

"Sesuai perintah, kami mengecek salah satu pos di wilayah perbatasan pintu masuk Aceh untuk mengecek/melihat bagaimana menjalankan perintah Pak Presiden maupun Pak Kapolri untuk mencegah arus mudik dalam rangka pencegahan COVID-19," kata Kapolres Aceh Tamiang AKBP Ari Lasta Irawan.

Kapolres beserta staf didampingi Kepala Dinas Perhubungan Aceh Tamiang dan jajaran stakeholder terkait memantau pemeriksaan pengendara baik cek kesehatan, cek bawaan hingga prosedur pencegahan virus Corona yang dilakukan.

"Semuanya dilakukan sesuai SOP. Kapolres dan stakeholder lain saya sampaikan terima kasih atas sinergitasnya dalam operasi ini," terang Kapolres.

Kapolres AKBP Ari Lasta Irawan, SIK menjelaskan ada beberapa titik posko pemeriksaan/penyekatan arus mudik di wilayahnya yang sudah di dirikan.

"Kami jelaskan hal ini dilakukan berdasarkan surat edaran Kepala Satgas Penanganan Covid 19 No.13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik pada bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H terhitung mulai tanggal 06 s/d 17 mei 2021,

Bagaimana kita mengantisipasi penyebaran COVID-19 dari titik awal pintu masuk," terangnya.

Setiap mobil yang melintas pintu masuk perbatasan akan dilakukan pengecekan. Selain pemeriksaan kesehatan pengemudi, barang bawaan juga dicek.

"Kalau memang diduga kuat warga tersebut mudik, kita akan mengembalikan kendaraan ke arah asalnya," pungkasnya.(**)