Berlakukan Tatanan Normal Baru, KIP Aceh Barat Siapkan Protokol Kesehatan

Dok Pribadi

SEURAMOE MEULABOH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat mempersiapkan protokol kesehatan dalam rangka pemberlakuan sistem kerja tatanan normal baru.

Demikian disampaikan Divisi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumberdaya Manusia KIP Aceh Barat, Saiful Asra M.Soc.Sc, melalui pesan tertulis Senin (08/06/20) kepada Seuramoeaceh.com.

“Pemberlakukan ini berdasarkan Surat Edaran KPU RI Nomor 19 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Dalam Tatanan Normal Baru,” katanya.

Menurutnya, pemberlakukan tatanan normal baru dilingkup KPU dilakukan untuk menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan kepemiluan.

“Untuk itu, KIP Aceh Barat akan menerapkan protokol kesehatan sebagai bentuk kewaspadaan,” jelasnya.

Sementara Pelaksana Tugas Sekretaris KIP Aceh Barat Andi Sayumitra, S.Sos mengatakan, untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19, pihaknya memberikan perlakukan khusus kepada para pegawai KIP.

“Bagi pegawai yang sedang sakit, akan diberikan kesempatan untuk bekerja dari rumah atau diberlakukan Work Form Home (WFH) sampai kondisinya membaik,” katanya.

Sementara bagi pegawai dalam kondisi sehat, lanjutnya, tetap melaksanakan kegiatan seperti biasa atau Work Form Office (WFO) sesuai protokol kesehatan.

“Intinya saling menjaga, agar tugas-tugas kedinasan tetap berjalan sesuai agenda yang sudah disusun,” tutupnya. (*)