Belasan Pejabat Eselon II Aceh Singkil Dipanggil Ke Gedung Inspektorat
Singkil - Sebelas pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil yang telah memasuki masa kerja lima tahun menjalani evaluasi kinerja di Gedung Konsultasi Inspektorat, pada Jumat (8/11/2024).
Evaluasi ini bertujuan untuk menilai kinerja mereka sebagai bahan pertimbangan promosi jabatan.
Selama dua hari, proses evaluasi meliputi pembuatan makalah, pemaparan, dan sesi wawancara.
Peserta evaluasi ini berasal dari berbagai posisi strategis, seperti kepala dinas, asisten, hingga staf ahli.
“Evaluasi ini sangat penting dalam menentukan kelayakan para pejabat untuk promosi jabatan selanjutnya,” kata Fifi Anggraeni, Pelaksana Harian Bidang Promosi dan Mutasi BKPSDM Aceh Singkil.
Fifi juga menambahkan bahwa dari 11 pejabat yang dijadwalkan, hanya sepuluh yang mengikuti evaluasi, yaitu Azman, staf ahli di Setdakab Aceh Singkil, memilih untuk mengundurkan diri.
Evaluasi ini dipimpin oleh tim penilai yang berpengalaman di bidang kepegawaian antara lain, Joko Subakti, mantan Kepala BKN Regional XIII Aceh, sebagai ketua tim.
Ia didampingi oleh M. Hilal sebagai wakil ketua dan Muzni, Kepala Disparpora Aceh Singkil, sebagai anggota tim.
Dengan evaluasi ini, Pemkab Aceh Singkil berharap dapat memastikan penempatan pejabat yang kompeten di posisi strategis untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan dan pelayanan publik.(**)